ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
a. Asas kerahasiaan, yaitu asas BK yang menuntut
dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik
(konseli) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang
tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini
guru BK/Konselor berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data
dan keterangan itu sehingga kerahasiannya benar-benar terjamin. Contoh:
konseli memiliki masalah telah diperkosa, rahasia ini harus dijaga oleh
konselor dan tidak boleh sampai bocor.
b. asas kesukarelaan, yaitu asas BK yang menghendaki adanya
kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli) mengikuti/menjalankan
layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Dalam hal ini guru
BK/Konselor
berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
Contoh: konseli sakit hati karena dikirim oleh waka kesiswaan ke bk,
dalam hal ini konseli masih dalam keadaan terpaksa, dan sebisa mungkin
sebelum proses konseling konseli ini harus sukarela dulu mau di
konseling, ridak boleh terpaksa. Konselornya pun harus sukarela.
c. asas keterbukaan, yaitu asas BK yang menghendaki agar
peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan
tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya
sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar
yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru BK/Konselor
berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (Konseli).
Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan
adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran
layanan/kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, guru BK/Konselor
terlebih dahulu harus bersikap terbukadan tidak berpura-pura. contoh:
konseli yang punya masalah teraniaya harus jujur mengatakan bahwa dia
teraniaya tidak berbohong mengalami masalah lain
d. Asas kegiatan, yaitu asas BK yang menghendaki agar peserta
didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif
di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan BK. Dalam hal ini guru BK
perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap
layanan/kegiatan BK yang diperuntukkan baginya. Contoh: konseli
aktif menjawab pertanyaan dari konselor, melaksanakan konseling dengan
aktif, dan konseli melaksanakan hasil konseling
e. Asas kemandirian, yaitu asas BK yang
menunjuk pada tujuan umum BK, yaitu: peseta didik sebagai sasaran
layanan BK diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan
ciriciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu
mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru BK
hendaknya mampu mengarahkan layanan BK yang
diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
Contoh: konseli yang mengalami masalah broken home, setelah proses
konseling dapat mengatasi masalahnya sendiri, bisa mengambil keputusan,
apa yang harus dia lakukan, dapat mengenal lingkungan, dst.
f. Asas kekiknian, yaitu asas bimbinga menghendaki agar obyek
sasaran layanan BK ialah permasalahan peserta didik (konseli) dalam
kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan masa depan atau
kondisi masa lampau dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi
yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang. Contoh: misal konseli
saat ini mengalami masalah kesulitan belajar, ya masalah konseli
sekaranglah yang dibadas(kesulitan belajar) bukan menyelesaikan masalah
konseli yang telah lampau.
g. Asas kedinamisan, yaitu asas BK yang menghendaki agar isi
layanan terhadap sasaran layanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu
bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan
sesuai
dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
Contoh: konseli yang mengalami masalah sering tidut saat pelajaran,
setelah proses konseling, konseli dapat berubah kearah yang lebih baik.
(tidak lagi tidur di kelas)
h. asas keterpaduan, yaitu asas BK yang menghendaki agar
berbagai layanan dan kegiatan BK, baik yang dilakukan oleh guru
BK/Konselor maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan
terpadukan. Untuk inikerjasama antara guru BK dan pihakpihak yang
berperanan dalam penyelenggaraan pelayanan BK perlu terus dikembangkan.
Koordinasi segenap layanan/kegiatan BK itu harus dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya. Contoh: memadukan lingkungan, keluarga, pergaulan
konseli dengan masalah konseli.
i. Asas kenormatifan, yaitu asas BK yang menghendaki agar
segenap layanan dan kegiatan BK didasarkan pada dan tidak boleh
bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma-norma
agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan
kebiasaan yang berlaku. Layanan dan kegiatan BK harus dapat meningkatkan
kemampuan peserta didik (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan
norma-norma tersebut. Contoh: jika dilingkungan konseli tidak
melarang berboncengan dengan lawan jenis, maka pelayanan bimbingan
konseling tidak boleh melarang hal itu.
j. Asas keahlian, yaitu asas BK yang menghendaki agar layanan
dan kegiatan BK diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
Keprofesionalan guru BK harus terwujud baik dalam penyelenggaraan
jenis-jenis layanan dan kegiatan BK. Contoh: konselor adalah konselor
ahli(lulusan s1, s2, s3 bimbingan konseling)
k. Asas alih tangan, yaitu asas BK yang menghendaki agar
pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan BK secara tepat
dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (konseli)
mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru
BK/Konselor dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru
lain, atau ahli lain, selain juga dapat mengalihtanagankan kasus kepada
guru mata
pelajaran/praktik dan ahli-ahli lain. Contoh: seseorang yang
mengalami masalah kriminal, ya diserahkan ke kepolisian tidak dibina
oleh konselor lagi.
l. Asas tut wuri handayani, yaitu asas BK yang menghendaki
agar pelayanan BK secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang
mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan
rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada
peserta didik (konseli) untuk maju. Segenap asas perlu diselenggarakan
secara terpadu dan tepat waktu yang satu tidak perlu didahulukan atau
dikemudiankan dari yang lain. Contoh: konselor dimata pihak sekolah
adalah contoh teladan yang baik, yang bisa ditiru oleh siswa.
sunscreen with titanium dioxide - Titanium-Art
BalasHapusTitanium-Art®: a superheated and ultritangular, lightweight sunscreen titanium dab nail that is made with a single man titanium bracelet core that titanium mesh contains a titanium trim reviews large amount of the natural blue titanium cerakote